Dalam pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera, Senin 11 September 2017 Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sukalarang Ade Rusliana, M.Pd dalam amanat pembina upacara memberikan   pengumuman kepada seluruh siswa-siswi :

  1. Pelarangan Penggunaan Smartphone bagi siswa siswi SMK Negeri 1 Sukalarang
  2. Penggunaan Smartphone diperbolehkan bagi siswa Jurusan Broadcasting sebagai pendukung pembelajaran.
  3. Orang tua siswa  dapat mengisi formulir  yang disiapkan sekolah jika ada kondisi darurat bagi siswa yang mengharuskan menggunakan smarphone di lingkungan sekolah.

Pelarangan ini dilakukan dengan mengingat banyaknya kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini di kalangan pelajar seperti :

  • Tawuran Pelajar
  • Peredaran narkoba
  • Penyebaran gambar dan video porno
  • kabur dari sekolah
  • penjemputan orang yang tidak bertanggung jawab diluar jam pelajaran. dengan smartphone sebagai media komunikasinya.

Dalam pelaksanaan upacara bendera pesan Kepala Sekolah dan Pembina Siswa tentang kedisiplinan siswa tidak lupa selalu di ingatkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here