Formulir Pendaftaran

book report[vc_row][vc_column][td_block_big_grid_3 category_id=”3″][vc_column_text]examples of process essay

FORMULIR PENDAFTARAN

Silahkan unduh berbagai formulir pendaftaran dan format surat pernyataan dibawah ini. untuk mempermudah proses pendaftaran, sebelum mendaftar pastikan formulir :

  1. Sudah di unduh
  2. Sudah dwriting academic papers for moneyi cetak
  3. Sudah Di isi
  4. Persyaratan sudah di lengkapi.

Setelah dilengkapi silahkan mendaftar dan sesuaikan dengan jalur pendaftaran yang diinginkan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Persyaratan Umum

Dokumen yang harus dibawa saat pendaftaran adalah:

  1. foto kopi Akta Kelahiran;
  2. foto kopi Ijazah;
  3. foto kopi Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN);
  4. foto kopi Kartu Keluarga;
  5. foto kopi Kartu Tanda Penduduk orang tua;
  6. Surat Kelakuan Baik;
  7. Surat Tanggung Jawab Mutlak orang tua;
  8. Pasfoto siswa ukuran 4X6 cm sebanyak 3 lembar;
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_tta_tabs][vc_tta_section title=”FORM Jalur NILAI UJIAN NASIONAL” tab_id=”1526008481155-7942407b-9585″][vc_column_text]Jalur NHUN adalah Nilai hasil ujian nasional calon peserta didik diperingkat dari urutan teratas calon peserta didik sampai dengan jumlah sesuai kuota

JALUR NHUN
Pendaftaran 2  – 6 Juli 2018
Seleksi 2  – 6 Juli 2018
Pengumuman 9 Juli  2018
Daftar Ulang 10  – 12 Juli 2018

Calon peserta didik  dari jalur NHUN dapat memilih dua pilihan satuan pendidikan.

Dokumen asli disertakan  untuk diverifikasi oleh panitia pendaftaran di  satuan  pendidikan.

formulir dapat di unduh disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Form Jalur Prestasi” tab_id=”1526008481189-42a8cf5f-9490″][vc_column_text]Jalur Prestasi adalah seleksi peserta didik yang memiliki bakat istimewa pada bidang  akademik atau non akademik  yang dimiliki calon peserta didik dari berbagai kejuaraan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, olah raga, pramuka, paskibra, Palang Merah Remaja, keagamaan, kreativitas, terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementrian Agama.

JALUR KETM, UUG, ABK,WPS,  PRESTASI
Pendaftaran 4  – 8 Juni 2018
Verifikasi/uji kompetensi 19 – 22 Juni 2018
Pengumuman 25 Juni 2018
Daftar Ulang 26  – 28 Juni 2018
  1. Jalur prestasi, dibuktikan dengan kepemilikan piala, medali, sertifikat/piagam yang dilegalisasi oleh panitia penyelenggara atau pihak berwenang;
  2. 10% kursi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti PPDB melalui jalur prestasi.
  3. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 4 Juni sampai 8 Juni 2018,

Seleksi jalur prestasi dilakukan dengan tahapan :

  1. data calon peserta didik yang telah diverifikasi, di-input dan di-upload ke dalam sistem aplikasi PPDB oleh operator satuan  pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah;
  2. data kepemilikan bukti prestasi berupa piagam atau sertifikat atau medali atau piala dari kejuaraan diskor berdasarkan tingkat kejuaraan dan tingkat wilayah penyelenggaraan kejuaraan;
  3. dilakukan uji kompetensi prestasi oleh satuan  pendidikan yang dituju;
  4. satuan pendidikan melaksanakan tes minat dan bakat sesuai program keahlian/ kompetensi keahlian;
  5. Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan skor prestasi setelah mempertimbangkan hasil tes minat dan bakat;
  6. Hasil pemeringkatan calon peserta didik hingga batas kuota merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
  7. Calon peserta didik yang tidak lolos, berada di posisi  luar batas kuota pada hasil pemeringkatan dapat mendaftar kembali  pada jalur NHUN.

Formulir dapat di unduh disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Form JALUR BERKEBUTUHAN KHUSUS” tab_id=”1526053480762-bae75362-f442″][vc_column_text]

JALUR KETM, UUG, ABK,WPS,  PRESTASI
Pendaftaran 4  – 8 Juni 2018
Verifikasi/uji kompetensi 19 – 22 Juni 2018
Pengumuman 25 Juni 2018
Daftar Ulang 26  – 28 Juni 2018
Jalur calon peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas
Pendaftaran dilaksanakan tanggal 4 Juni sampai 8 Juni 2018

Tahapan Seleksi :

a.    data calon peserta didik yang telah diverifikasi, di-input dan di-upload ke sistem aplikasi PPDB oleh operator  satuan  pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah jika calon peserta didik berdomisili di luar kota atau kabupaten;

b.    data kepemilikan dokumen data hasil diagnosa psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau Pusat Sumber (Research Center) atau kelompok kerja inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, diverifikasi panitia;

c.     jarak tempat domisili ke satuan  pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT;

d.    proses seleksi dilakukan melalui hasil verifikasi dokumen  data calon peserta didik hingga batas kuota;

e.      hasil seleksi merupakan seluruh calon peserta didik yang memenuhi kriteria dan sesuai kuota.

Jika calon peserta didik melebihi kuota, dapat disalurkan ke  satuan  pendidikan lain terdekat yang kuotanya belum terisi.

 

Unduh Formulir disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”JALUR KETM” tab_id=”1526054286787-77dc6d98-3285″][vc_column_text]

JALUR KETM, UUG, ABK,WPS,  PRESTASI
Pendaftaran 4  – 8 Juni 2018
Verifikasi/uji kompetensi 19 – 22 Juni 2018
Pengumuman 25 Juni 2018
Daftar Ulang 26  – 28 Juni 2018
 Jalur KETM
KETM adalah Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Pendaftaran dilaksanakan tanggal 4 Juni sampai 8 Juni 2018

Tahapan Seleksi :

a.    data calon peserta didik yang telah diverifikasi, di-input dan di-upload oleh operator  satuan  pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah ke dalam sistem aplikasi PPDB;

b.    data kepemilikan SKTM/ KIP/ KIS atau KKS diverifikasi;

c.     jarak tempat domisili ke satuan  pendidikan tujuan diukur oleh operator menggunakan sistem IT;

d.    proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak domisili;

e.     hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB;

f.      jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak sama, pemeringkatan selanjutnya dilakukan berdasarkan usia tertua calon peserta didik.

g.    jika hasil pemeringkatan berdasarkan usia masih sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan jumlah dokumen bukti ketidakmampuan yang dimiliki calon peserta didik.

h.    calon peserta didik yang tidak lolos, berada di posisi  luar batas kuota pada hasil pemeringkatan, akan dilimpahkan ke satuan pendidikan negeri atau swasta terdekat lain yang belum memenuhi kuota.

Satuan  Pendidikan dapat menambahkan  proses seleksi melalui kunjungan atau visitasi lapangan ke tempat domisili  calon Peserta Didik.

 

Formulir dapat di unduh disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”JALUR MASLAHAT GURU” tab_id=”1526055124225-eeb74994-00d9″][vc_column_text]

JALUR KETM, UUG, ABK,WPS,  PRESTASI
Pendaftaran 4  – 8 Juni 2018
Verifikasi/uji kompetensi 19 – 22 Juni 2018
Pengumuman 25 Juni 2018
Daftar Ulang 26  – 28 Juni 2018
Jalur penghargaan maslahat bagi guru :

Pendaftaran dilaksanakan tanggal 4 s.d. 8 Juni 2018

Tahapan Seleksi :

a.    data calon peserta didik yang telah diverifikasi, di-input dan di-upload oleh operator  satuan  pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah ke dalam sistem aplikasi PPDB;

b.    data kepemilikan dokumen Surat Keterangan dari Kepala satuan  pendidikan orang tua calon peserta didik yang menyatakan bahwa orang tua calon peserta didik bertugas sebagai guru, sertifikat pendidik, surat tugas mengajar, dan Surat Keputusan Pengangkatan pertama, diverifikasi;

c.     jarak tempat domisili calon peserta didik ke satuan  pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT;

d.    proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak domisili;

e.     Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan usia tertinggi calon peserta didik;

f.      Jika berdasarkan pemeringkatan usia masih sama, pemeringkatan selanjutnya dilakukan berdasarkan masa kerja orang tua siswa sebagai guru;

g.    hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB jalur penghargaan maslahat bagi guru.

Formulir dapat di Unduh disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Form WPS ( Warga Penduduk Setempat)” tab_id=”1526055556649-c0774ce4-c7cf”][vc_column_text]

JALUR KETM, UUG, ABK,WPS,  PRESTASI
Pendaftaran 4  – 8 Juni 2018
Verifikasi/uji kompetensi 19 – 22 Juni 2018
Pengumuman 25 Juni 2018
Daftar Ulang 26  – 28 Juni 2018
Jalur warga penduduk setempat

Pendaftaran dilaksanakan tanggal 4 Juni sampai 8 Juni 2018

Tahapan Seleksi :

a.    data calon peserta didik yang telah diverifikasi, di-input dan di-upload ke dalam sistem aplikasi PPDB oleh operator  satuan  pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah;

b.    data kepemilikan dokumen Kartu Keluarga (KK) diverifikasi;

c.     jarak tempat domisili calon peserta didik ke satuan  pendidikan tujuan diukur oleh sistem IT;

d.    proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan jarak terdekat;

e.     hasil pemeringkatan data calon peserta didik hingga batas kuota merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB.

Unduh Formulir Disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK” tab_id=”1526055760029-b0b22dd7-833f”][vc_column_text]Format Surat Pernyataan dapat di unduh disini[/vc_column_text][/vc_tta_section][/vc_tta_tabs][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_facebook type=”box_count”][/vc_column][/vc_row]